Rasa sayange... rasa sayang sayange...
Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange
Mana kancil akan dikejar, kedalam pasar cobalah cari...
Masih kecil rajin belajar, sudah besar senanglah diri
Si Amat mengaji tamat, mengaji Qur'an di waktu fajar...
Biar lambat asal selamat, tak kan lari gunung dikejar
Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi...
Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi
Itulah lirik lagu RASA SAYANGE yang sempat diklaim oleh Malaysia
Para seniman di Maluku yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) setempat kini menghimpun data lagu “Rasa Sayange” yang diklaim sebagai “jingle” kampanye pariwisata Malaysia. Para pencipta lagu, penyanyi maupun warga masyarakat yang bisa dijadikan saksi kini dihimpun masukkannya guna meyakinkan bahwa “Rasa Sayange” adalah milik Indonesia sebagai lagu rakyat Maluku. Buce Tumaluweng (Ketua Pappri Maluku) menunjuk saksi Christina Manuputty, lahir tahun 1920, yang mengakui sejak berumur lima tahun lagu “rasa sayange” sudah menjadi hiburannya ketika dibujuk ibunya untuk tidur. Pencipta lagu dan penyanyi Beng Leiwakabebessy sempat mengiringi dengan gitar ketika Presiden Soekarno menyanyi lagu tersebut di bandara Internasional Pattimura di Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, tahun 1950. setelah data-data yang dihimpun cukup, maka bukti akan lagu rasa sayange nantinya akan digunakan sebagai wujud protes kepada Malaysia yang telah memanfaatkannya sebagai `jingle` kampanye pariwisata negara itu untuk memperingati kemerdekaan Malaysia yang ke-50.
Adapun titik terang lainnya yaitu pada Perusahaan Percetakan Negara Lokananta Solo menemukan arsip rekaman lagu ”Rasa Sayange”. Menurut Kepala PPN Lokananta, Roektiningsih, lagu tersebut direkam pada 15 Agustus 1962. ”Sebagai souvenir Asian Games IV di Jakarta.
Diketahuinya rekaman tersebut merupakan cidera mata tampak dari sampulnya yang ada tulisannya ”Souvenir from Indonesia, untuk ‘the Fourth Asian Games”. Menurut Roektiningsih, lagu itu direkam dan digandakan atas perintah dari Presiden RI waktu itu Ir. Soekarno kepada Menteri Penerangan R. Maladi. Dari lagu yang diperdengarkan, penyanyinya lebih dari satu orang
Piringan hitam hasil rekaman Lokakarya berisikan 8 buah lagu termasuk lagu “rasa sayange”. Adapun judul-judl lagu tersebut menggunakan ejaan lama. Pada bagian piringan hitam itu urutan lagu yang direkam antara lain : sorak-sorak bergembira, ina ni keke, sengko-sengko danainang, rasa sajange, tjatja maritja, suew ora djamu, gelang si paku gelang. Adapun bukti otentik bahwa lagu rasa sayange pernah direkam pada perusahaan percetakan Negara adalah Pita reel master rekamannya yaitu nomor registrasi. Masih ada nomor registernya SRL.253 dan SLR.254 yang ditulis lagu rasa sayange. Hasil rekaman tadi merupakan persembahan dari Orkes Lokanada pimpinan Supardi.
Adapun durasi untuk lagu rasa sajange dalah 2 menit 20 detik dimana dinyanyikan dalam bentuk koor. Adapun pada bagian syair dari lagu rasa sajange ada bagian yang menyebutkan kata dari “Tanah Ambon”.
Pada bagian kepemilikan pengarang menggunakan inisaial NN karena pada awal mula nya lagu yang mendarah daging sejak dulu ini merupakan hasil karya seniman, dimana penggunaan NN ditujukan agar karya seninya ini tak terbatas pada wilayah tertentu saja. Karena dengan demikian semua kalangan dapat menikmati hasil karya seni yang dibuat seniman tersebut. Selain itu, pola pikir jaman dahulu belum mengarah pada penggunaan HAKI pada pembuatan karya seni. Tentu saja ini juga merupakan factor lain dimana banyak sekali kurang nya pengetahuan seniman jaman dulu akan penting nya mencantum kan identitas jika menciptakan sesuatu.
Namun ada anggapan, jika terjadi perselisihan antara kedua Negara yang mengklaim sebuah lagu, maka Negara yang menang adalah Negara yang memiliki lagu itu pertama kali dibuat. Kita bangsa Indonesia hendaklah bersyukur karena perusahaan percetakan Lokanada masih menyimpan rekaman lagu ini yang dibuat pada tahun 1962.
Selain mencari informasi dan bukti di perusahaan percetakan Lokanada, pihak Indonesia dalam hal ini departemen kebudayaan dan pariwisata juga sedang mengumpulkan bukti dari Minoru Endo Music Fundation yang bertempat diJepang. Diharapkan di Minoru Endo dapat ditemukan kumpulan lagu-lagu asli Indonesia yang pernah diserahkan Indonesia kepada mereka (Minoru endu) yang mana dipergunakan untuk pembuatan buku yang berisikan lagu-lagi dari berbagai Negara. Namun hal ini masih dalam perjuangan karena mengingat keterbatasan kuota lagu yaitu hanya sebanyak 20 lagu saja sehingga mungkin terjadi yaitu lagu rasa sayange tidak masuk dalam daftar, namun pihak departemen kebudayaan dan pariwisata akan mengoptimalkan pencarian bukti.
Mari dukung penelusuran bukti dari lagu rasa sayange, sehingga asset berharga bangsa tidak berpindah tangan…dan kita bisa membuat Malaysia menggunakan HELM karena malu akan tindakannya dengan seenaknya mengambil karya milik bangsa kita. Jangan sampai persoalan seperti sipadan-ligitan, batik, wayang serta tempe akan terulang kembali.
Sumber yang digunakan yaitu :- Cyber milik kompas
- Antara djogja
- Tempointeraktif
- Detik.com
Pelajaran: Jagalah harta apapun yang kita miliki!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar